Sabtu, 09 Mei 2009

BANK SYARIAH, YANG MASIH EKSIS DAN OPTIMIS DI SAAT KRISIS

Ana Toni Roby Candra Yudha (040610345)

I. PENDAHULUAN
 Hingga saat ini belum ada satupun ahli yang mampu menjelaskan mengapa Indonesia bisa mengalami krisis moneter yang berlanjut pada krisis ekonomi tahun 1997. Belum juga sembuh total dari krisis tersebut, di semester dua tahun 2008 kita dikejutkan dengan kejadian yang lebih besar, yaitu krisis keuangan tingkat dunia dengan episentrum di Amerika Serikat. Pemicunya, subprime mortgage (kredit perumahan yang tidak layak) mengakibatkan banyak bank dan perusahaan di AS terpaksa menutup usahanya alias bangkrut. Seperti Lehman Brothers, Bear Stearns, Merril Lynch, Morgan Stanley dan sebagainya. Dana sebesar US 700 miliar dolar mesti digelontorkan oleh pemerintah AS untuk mengatasi krisis tersebut. Lantas krisis ekonomi yang dialami dunia mengakibatkan perbankan konvensional saat ini dalam keadaan terpuruk, hal ini menjadikan perbankan Syariah sebagai solusi menghadapi krisis ekonomi. Perbankan syariah nasional dinilai kebal terhadap krisis karena tidak melakukan kegiatan bisnis yang mengundang risiko dan rentan terkena krisis. Bank syariah juga memiliki momentum untuk berkembang di tengah krisis. Menurut Ramzi, Direktur Perbankan Syariah BI, di penghujung 2008 terjadi krisis keuangan global yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di negara lain melambat, termasuk Indonesia. Namun, perekonomian nasional tetap tumbuh dibandingkan Malaysia minus tiga persen ataupun Singapura minus empat persen. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah tidak terkena dampak langsung dari krisis yang disebabkan oleh kredit macet dari bank konvensional, karena sistemnya yang menggunakan konsep ekonomi islam. Dalam konsep ekonomi islam uang tidak identik dengan modal dan bunga kredit, sedangkan dalam konsep ekonomi konvensional uang identik dengan modal.
 Kondisi krisis tersebut berdampak pada perbankan yang mendorong terjadinya kesulitan likuiditas dan terjebak dalam bisnis spekulatif. Dalam keadaan krisis seperti yang terjadi pada saat ini, ekonomi syariah terutama pebankan syariah memiliki banyak keuntungan (struktural) sehingga jauh dari jangkauan krisis dari derivatif dan spekulatif. Ekonomi syariah juga melarang transaksi high risk dan kurang transparan dalam bisnisnya sehingga sangat kuat dari guncangan krisis, memiliki banyak keuntungan (struktural) sehingga jauh dari trigger krisis dari derivatif dan spekulatif. Ekonomi syariah juga melarang transaksi high risk dan kurang transparan dalam bisnisnya sehingga sangat kuat dari guncangan krisis. "Sebaiknya bank harus kembali ke basic, tidak perlu structured product yang berisiko. Jika benar-benar sistem ekonomi gunakan syariah tidak ada krisis. Kondisi ini menjadi momentum perkembangan industri perbankan syariah nasional," imbuh Ramzi.
 

II. LANDASAN TEORI
(1) Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah
a) Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional (Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu) yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. (Martono, 2002)
b) Bank Syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip syariah adalah aturan perjanjian yang berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana, pembiayaan, kegiatan usaha dan kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai syariah.

III. PEMBAHASAN.
1). PERKEMBANGAN INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH SECARA GLOBAL
• Pertumbuhan industri keuangan syariah dapat dibedakan ke dalam tiga periode. Pertama adalah masa awal, saat seperempat abad lalu. Saat itu industri perbankan syariah berjalan berkat dedikasi dan ketekunan para stakeholder dan kesetiaan nasabah. Bank beroperasi melawan arus utama karena peraturan dan wacana hukum di kebanyakan negara murni konvensional. Kompetisi diantara bank konvensional pun cukup sengit.
• Periode kedua ditunjukkan dengan munculnya bank syariah baru dan berpengalaman. Generasi baru nasabah yang memerlukan layanan canggih, mengalihkan perhatiannya ke bank syariah. Nasabah baru memerlukan layanan perbankan berkualitas dengan biaya sedikit. Pada periode ini bank konvensional juga mulai membuka window syariah. Begitu pula dengan asosiasi bank konvensional internasional yang juga merambah manajemen aset syariah. 
 Untuk pertama kalinya sejumlah negara Asia maupun Timur Tengah mulai melihat bank syariah sebagai sektor strategis dengan negara lainnya, seperti Bahrain, Uni Emirat Arab, Malaysia dan Indonesia, dengan mengembangkan blueprint yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri keuangan syariah. 
• Periode ketiga sudah dimulai dan mungkin tak disangka-sangka. Ini bermula saat arus globalisasi mempercepat proses perubahan struktural sektor perbankan di banyak negara.

2). PELUANG INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH DI TENGAH KONDISI KRISIS EKONOMI GLOBAL SAAT INI
 Krisis ekonomi global memberikan kesempatan strategis bagi perbankan syariah untuk menunjukkan pada dunia hal-hal apa saja yang dimilikinya. Singkatnya, pasar keuangan global membutuhkan produk keuangan inovatif yang didukung aktivitas ekonomi dan aset riil. Dan hal tersebut adalah kekuatan bank syariah. 
 Setidaknya ada lima hal yang menjadi peluang dan tantangan makro industri keuangan syariah. Kelimanya adalah peraturan yang mendukung, membentuk market linkages, instrumen-instrumen inovatif, kehadiran lembaga baru, dan menarik perjanjian bisnis yang prospektif. Kerja sama dan praktek perbankan syariah itu menghindari praktik ekonomi dan keuangan yang menyebabkan krisis keuangan global saat ini. Dalam mengerjakan bisnis syariah, yang dilakukan adalah kejujuran dan transparansi di seluruh transaksi, keadilan transaksi dan kompetisi tanpa adanya paksaan. 
 Beberapa bank telah menunjukkan pertumbuhan pesat dan inovatif, didorong tingginya permintaan pasar akan layanan dan produk bank syariah. Diantara bank tersebut adalah Bank Muamalat, yang menurut saya telah meraih pertumbuhan fenomenal dalam 10 tahun terakhir. Namun yang lebih penting adalah mempertahankan momentum yang sangat impresif ini.

3). PERTUMBUHAN PERBANKAN SYARIAH DITANDAI DENGAN PERKEMBANGAN BANK MUAMALAT YANG FENOMENAL
 Mempromosikan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan dalam pembiayaan syariah yang ditawarkan bank dan lembaga keuangan lainnya telah menarik minat banyak pihak khususnya investor. Indikator kesuksesan Bank Muamalat, ditandai saat krisis kredit global terjadi sekitar tahun 1997-1998, saat terjadi krisis multidimensi. Bank Muamalat Indonesia memiliki FDR (financing deposit to ratio) diatas 70%. Banyak pihak juga yang tertarik akan keuangan syariah modern yang telah berusia empat dekade. Ratusan bank dan lembaga keuangan syariah pun sudah beroperasi baik di negara muslim maupun non muslim. Sistem keuangan syariah yang bersifat universal akhirnya menunjukkan kekuatannya di tengah krisis, setelah mengalami segala macam tantangan. sebuah bank syariah seperti Bank Muamalat dapat tetap beroperasi di tengah ketatnya kompetisi, diantara lebih dari 100 bank. Dengan sumber daya terbatas, Bank Muamalat juga berhasil melewati krisis keuangan Asia satu dekade lalu tanpa bantuan pemerintah. Dalam satu dasawarsa saja Bank Muamalat mencatat pertumbuhan laba 42 persen di tengah pergolakan ekonomi domestik, regional dan internasional, serta jatuhnya profit industri perbankan”.


IV. KESIMPULAN DAN MASUKAN
1) Saat ini, krisis yang disebabkan oleh faktor kapitalisme modern secara nyata telah membawa perekonomian dan keuangan ke arah kehancuran yang nyata. Harus diakui bahwa akar persoalan krisis ekonomi global adalah perkembangan sektor finansial yang berjalan sendiri, tanpa terkait dengan sektor riel
2) Di saat krisis, kesuksesan bank syariah ini didapat karena para investor lebih nyaman jika menanamkan investasinya di lembaga-lembaga keuangan syariah mengedepankan keadilan, menjauhi riba serta seluruh investasi dan produknya dilakukan secara etis dan bertanggunggung dari sisi sosial.
3) Ekonomi Syariah dapat menjadi solusi untuk mengatasi krisis keuangan global yang saat ini sedang menimpa seluruh masyarakat internasional, serta dapat menggerakkan perekonomian suatu negara, khususnya di Indonesia
 Dan masukan atau saran yang bisa diutarakan oleh penulis adalah meskipun pemerintah sudah cukup suportif dengan telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang mendukung. Diharapkan pemerintah tetap terus mendukung, dengan mempermudah aktifnya perbankan syariah dengan cakupan yang lebih luas, bahkan jika perlu sampai ke luar negeri. Kesempatan bagi industri perbankan syariah Indonesia untuk tumbuh telah ada dan perlu kerja sama untuk dapat mengembangkan perbankan syariah. Presiden Indonesia telah menyatakan dukungan dan itu sudah merupakan dukungan yang diperlukan telah diberikan. Kini saatnya bagi bank-bank syariah untuk bekerja sama mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia


V. DAFTAR PUSTAKA
 Al Qur’anun Kariim
 Abisorour, Ahmed. Republika Newsroom. 'Krisis Ini Momentum Bagi Perbankan Syariah' Selasa, 05 Mei 2009 pukul 13:52:00 
 Aziz, Shplehudin. Artikel. Krisis Global dan Peuang Bank Syariah.
 Yartiwulandari. Artikel. Apa yang Bisa Dilakukan Perbankan Dalam Menghadapi Krisis Global?
 Apa Yang Bisa dilakukan Perbankan Dalam Menghadapi Krisis _Blog Komunitas Perbankan
 http://www.seputar-indonesia.com diakses pada tanggal 3 Mei 2009 pukul 20.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar