Rabu, 27 Mei 2009
Menggagas Ekonomi (yang) Berke-Tuhanan
Oleh : Heri Sudarsono SE., M.Sc
Ekonomi Islam VS Ekonomi Kapitalis
Distribusi: Sebuah Kritik Ekonomi Islam Pada Kapitalisme
oleh: Asikin (Ekionomi syariah 06)
Pendahuluan
Fenomena distribusi dalam ekonomi merupakan salah satu masalah yang masih debatable. Belum ada solusi yang bisa membuat puas setiap pelaku ekonomi.Dalam sejarah ekonomi Masalah distribusi menciptakan system ekonomi baru yaitu Sosialis. Kaum sosialis –dengan pelopor utrama Marx- membongkar kebobrokan kapitalisme yang selalu berpihak pada pemilik modal dalam pola-pola distribusinya.
Sebenarnya bila ditilik lebih lanjut akar ketidakpuasan pola distribusi system kapitalisme disampaikan oleh David Riccardo. Ketika itu dia “menghianati” Adam Smith dan para pengikutnya dalam hal pemikiran ekonomi. Adam Smith dkk mengganggap bahwa konsen utama ilmu ekonomi adalah pada kekayaan Negara yaitu bagaimana membuat suatu Negara kaya dan makmur, dalam zaman kita sering diukur dengan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Pola pikir Adam Smith dkk mengasumsikan bahwa kekayaan Negara akan berefek pada kekayaan rakyatnya sehingga ketika tingkat pertumbuhan ekonomi melaju kencang maka akan diikuti dengan kemakmuran warganya.Tapi ada yang dilupakan Smith yaitu ketika kemakmuran sudah ada, masalah selanjutnya adalah bagaimana distribusi akan kemakmuran itu sendiri. Hal inilah yang menjadi konsen dari Riccardo. Sedangkan Smith terlalu konsen pada pertumbuhan ekonomi dan membuat dia lupa pada langkah selanjutnya: distribusi.
Lantas dimanakah posisi ekonomi Islam?.
Ekonomi Islam-dengan diwakili oleh para pemikir Islam- muncul ke permukaan sebagai akibat dari Agama Islam yang sangat komplek. Selanjutnya para pemikir Islam ini bersinggungan dengan ide-ide kapitalisme dan menganggap system ini cacat.Kelumpuhan sistem kapitalisme adalah pada ketergantungan mutlak pada modal. Dalam kapitalisme, modal adalah sesuatu yang privat, sehingga bisa dimanfaatkan semau pemiliknya. Dengan modal kita bisa memperoleh keuntungan.Sehingga pola distribusunya tergantung pada modal.Bila punya modal besar maka porsi dalam distribusi pendapatan semakin besar pula.
Hal inilah yang dilihat secara kritis oleh pemikir kontemporer islam-seperti:Siddiqi,Naqvi, Kahf-. Mereka mendekonstruksi teori distribusi neoklasik dan memberikan beberapa solusi.Berangkat dari sini, esai ini disusun. Yaitu untuk menganalisis kritikan para pemikir kontemporer islam terhadap teori neoklasik.Penulis hanya membatasi pada pemikir kontemporer karena terbatasnya referensi pada pemikir islam klasik, dan karena rentang waktu yang cukup panjang dari kita. Semakin jauh rentang waktu, semakin berbeda masalah yang dihadapi.
Pembahasan akan dimulai dengan kritik terhadap teori distribusi pada sistem kapitalisme.
Distribusi : Mengapa harus ada??
Mengapa distribusi harus ada? Pertanyaan menggelitik yang harus dipecahkan sebelum membahasnya. Siddiqi berargumen bahwa raison d’etre distribusi adalah karena kepemilikan yang tidak seragam.Kepemilikan tidak akan pernah seragam sehingga akan berefek pada ketimpangan pendapatan, hal inilah yang menjadi legitimasi akan selalu adanya distribusi. Untuk itulah diperlukan campur tangan pemerintah untuk menjalankan fungsinya sebagai mediator distribusi.
Islam Menjawab Distribusi
Dalam sistem kapitalisme distribusi pendapatan tidak akan pernah merata alias akan selalu timpang. Karena proporsi akan pembagian distribusi pendapatan tergantung akan besarnya modal. Modal adalah sesuatu yang privat dan tidak boleh diregulasi. Sehingga hasilnya jelas siapa yang punya modal akan semakin kaya, yang tidak punya modal akan semakin papa hidupnya.Modal adalah sumber akan distribusi pendapatan.Modal adalah hak milik pribadi, pemerintah tidak punya hak untuk mengutik-utiknya.Itu dalam sistem Kapitalis.
Untuk itu ekonomi islam datang dan mengkritiknya. Dalam ekonomi Islam sumber pembagian distribusi harus merata terlebih dahulu, baru setelah itu rakyat bisa dibebaskan untuk bersaing. Modal harus dibagikan secara merata dan itu adalah peran pemerintah sebagai mediator distribusi.Dalam kapitalisme akses pemeratan distribusi pada modal awal sangat tidak tersentuh.
Ketika modal bisa merata terdistribusi maka persaingan bisa adil.Naqvi mencontohkan yaitu peran pemerintah yang harus tegas pada pengambilan pemilikan atas tanah. Pada zaman itu tanah adalah sumber pendapatan, ketika tanah hanya dimiliki oleh segelintir orang saja maka pendatan akan berputar pada segelintir orang pula. Ketika pembagian tanah(sumber pendapatan) merata maka itulah yang dinamakan keadilan distribusi.dan persaingan sempurna bisa diaplikasikan bila asumsi pemerataan sumber pendapatan bisa tercapai terlebih dahulu (Aslam Haneef:2006).
Pemikir ekonomi Islam kontemporer menyebut masalah diatas sebagai pre-production distribution. Ketika pre-production distribution tercapai maka distorsi ekonomi terhindari. Uang tidak akan berputar pada orang-orang kaya saja. Disinilah puncak dari ketimpangan seluruh distribusi pada sistem kapitalisme.
Contoh konkret dari akibat ketimpangan pre-production distribution yang akan berefek pada ketimpangan distribusi pendapatan adalah sebagai berikut:
”Si A termasuk orang yang kurang mampu karena ayahnya dan keluarganya adalah pengangguran. Untuk makan bisa besok saja Si A dan keluarga sudah sangat bersyukur. Beda dengan si B. Dia lahir dan berkembang dilingkungan keluarga pengusaha. Dia hidup sangat berkecukupan. Ketika Si B lulus SMA,melanjutkan jenjang pendidikan ke universitas ternama diluar negeri, ketika sudah menematkan kuliahnya Si B dengan mudah masuk ke lingkungan kerja yang bergaji tinggi. Sedangkan Si A yang malang, tidak bisa sekolah dan tentunya sulit mencari pekerjaan kalaupun dapat gajinya masih jauh dari kata cukup.
Dari deskripsi diatas, jelas bahwa yang membedakan Si A dan B adalah finansial keluarga sehingga membedakan keduanya dalam mendapatkan distribusi pendapatan. Salah satu sumber dari pendapatan zaman modern adalah pendidikan. Sehingga bila akses terhadap pendidikan tertutup maka pembagian distribusi pendapatan akan timpang pula. Bagi si B berpikir tentang makan esok hari saja sulit apalagi berkhayal tentang pendidikan yang tinggi.Tanpa pendidikan yang tinggi akan sulit untuk melakukan mobilisasi sosial keatas.
Dalam hal ini ekonomi Islam mengusulkan agar pemerintah menjamin kesubsistenan warganya dan dilanjutkan dengan menggratiskan pendidikan. Karena pendidikan adalah salah satu sumber bagi distribusi pendapatan.
Distribusi Awal Sejauh Mana? Tingkat Ketimpangan Yang Dimaafkan
Lantas sejauh manakah distribusi awal modal dilakukan??
Para pemikir Islam kontemporer masih berdebat-silih mengenai hal ini. Belum terselesaikan. Tapi setidaknya untuk memperjelas masalah maka harus dikonkritkan.Penulis mempunyai usul:
Pemerintah membuat kebijakan pajak progresif atau juga melalui zakat, yang penting ada transfer pendapatan dari kaya ke si miskin
Hasil dari pajak progresif di transfer kepada kaum papa yang sangat membutuhkan untuk melanjutkan hidupnya
Menggratiskan pendidikan dan akses mudah terhadap fasilitas yang lainnya
Dengan begitu posisi kaum papa yang sebelumnya termarginalisasi bisa sedikit terangkat. Kebijakan diatas sangat menyudutkan orang kaya karena seperti terkuras haknya. Hal itu harus dilakukan pemerintah karena realitanya posisi pola distribusi saat ini sangat timpang dan memihak kaum kaya. Jadi pemerintah dalam niat baiknya untuk mengurangi ketimpangan harus memihak pada kaum papa.
Lantas sejauh mana ketimpangan dimaafkan?
Ketika hak-hak dasar untuk hidup kaum papa terpenuhi dan bisa menggapai pendidikan dengan akses yang mudah, maka selanjutnya yang berperan adalah pasar dalam mendistribusikan pendapatan. Pasar yang akan memilih pendapatan siapa/pola distribusi pendapatan. Sehingga ketika terjadi ketimpangan setelah pre-production distribution sudah tercapai, maka itu hal yang dibolehkan. Karena ketidakmerataan pendapatan yang terjadi pada saat itu adalah proses alamiah.
Kesimpulan Dan Penutup
Distribusi adalah masalah yang sangat vital dalam perekonomian. Tanpa distribusi pendapatan, barang hasil produksi tidak akan terbeli. Dan hasrat akan konsumsi tidak akan pernah tercapai karena tidak adanya alat tukar untuk barang konsumsi.Ketika tidak punya uang,bagaimana kita bisa membeli barang konsumsi??
Ekonomi Islam-melalui pemikir ekonomi islam kontemporer-telah mendekonstruksi teori distribusi kapitalisme, sesuatu yang sebelumnya belum disentuh telah dianggap sebagai sumber utama masalah pola distribusi pendapatan yang timpang.
Sumber pendapatan yang hanya bisa diakses oleh kaum kaya membuat dia satu-satunya yang minikmati kue distribusi pendapatan pada pesta yang bertajuk kapitalisme. Sehingga yang kaya-yang mempunyai modal banyak-semakin kaya dan yang miskin akan semakin papa.
Pre-production distribution itulah yang menjadi landasan kritik para pemikir ekonomi islam kontemporer terhadap distribusi kapitalisme. Solusi sudah diberikan tinggal bagaimana subjek pelaku ekonomi memainkan perannya apakah akan menjadi rational economicman yang membuat modal menjadi sesuatu yang privat sehingga ketimpangan distribusi akan terus terjadi atau menjadi Islamicman yang mencoba membawa kita pada keadaan yang berbeda.
Wallahu a’lam Bishawab.
Kepustakaan
Aslam, Mohamed Haneef.2006. Pemikiran ekonomi Islam Kontemporer:Analisis Komparatif Terpilih.Surabaya:Airlangga University Press
Djojohadikusumo, Sumitro.1991.Perkembagan Pemikiran Ekonomi.Jakarta :Yayasan Obor Indonesia
www.islamic-world.net/economics/muslim_scholars.htm
www.muslimphilosophy.com
Sabtu, 09 Mei 2009
BANK SYARIAH, YANG MASIH EKSIS DAN OPTIMIS DI SAAT KRISIS
I. PENDAHULUAN
Hingga saat ini belum ada satupun ahli yang mampu menjelaskan mengapa Indonesia bisa mengalami krisis moneter yang berlanjut pada krisis ekonomi tahun 1997. Belum juga sembuh total dari krisis tersebut, di semester dua tahun 2008 kita dikejutkan dengan kejadian yang lebih besar, yaitu krisis keuangan tingkat dunia dengan episentrum di Amerika Serikat. Pemicunya, subprime mortgage (kredit perumahan yang tidak layak) mengakibatkan banyak bank dan perusahaan di AS terpaksa menutup usahanya alias bangkrut. Seperti Lehman Brothers, Bear Stearns, Merril Lynch, Morgan Stanley dan sebagainya. Dana sebesar US 700 miliar dolar mesti digelontorkan oleh pemerintah AS untuk mengatasi krisis tersebut. Lantas krisis ekonomi yang dialami dunia mengakibatkan perbankan konvensional saat ini dalam keadaan terpuruk, hal ini menjadikan perbankan Syariah sebagai solusi menghadapi krisis ekonomi. Perbankan syariah nasional dinilai kebal terhadap krisis karena tidak melakukan kegiatan bisnis yang mengundang risiko dan rentan terkena krisis. Bank syariah juga memiliki momentum untuk berkembang di tengah krisis. Menurut Ramzi, Direktur Perbankan Syariah BI, di penghujung 2008 terjadi krisis keuangan global yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di negara lain melambat, termasuk Indonesia. Namun, perekonomian nasional tetap tumbuh dibandingkan Malaysia minus tiga persen ataupun Singapura minus empat persen. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah tidak terkena dampak langsung dari krisis yang disebabkan oleh kredit macet dari bank konvensional, karena sistemnya yang menggunakan konsep ekonomi islam. Dalam konsep ekonomi islam uang tidak identik dengan modal dan bunga kredit, sedangkan dalam konsep ekonomi konvensional uang identik dengan modal.
Kondisi krisis tersebut berdampak pada perbankan yang mendorong terjadinya kesulitan likuiditas dan terjebak dalam bisnis spekulatif. Dalam keadaan krisis seperti yang terjadi pada saat ini, ekonomi syariah terutama pebankan syariah memiliki banyak keuntungan (struktural) sehingga jauh dari jangkauan krisis dari derivatif dan spekulatif. Ekonomi syariah juga melarang transaksi high risk dan kurang transparan dalam bisnisnya sehingga sangat kuat dari guncangan krisis, memiliki banyak keuntungan (struktural) sehingga jauh dari trigger krisis dari derivatif dan spekulatif. Ekonomi syariah juga melarang transaksi high risk dan kurang transparan dalam bisnisnya sehingga sangat kuat dari guncangan krisis. "Sebaiknya bank harus kembali ke basic, tidak perlu structured product yang berisiko. Jika benar-benar sistem ekonomi gunakan syariah tidak ada krisis. Kondisi ini menjadi momentum perkembangan industri perbankan syariah nasional," imbuh Ramzi.
II. LANDASAN TEORI
(1) Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah
a) Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional (Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu) yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. (Martono, 2002)
b) Bank Syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip syariah adalah aturan perjanjian yang berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana, pembiayaan, kegiatan usaha dan kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai syariah.
III. PEMBAHASAN.
1). PERKEMBANGAN INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH SECARA GLOBAL
• Pertumbuhan industri keuangan syariah dapat dibedakan ke dalam tiga periode. Pertama adalah masa awal, saat seperempat abad lalu. Saat itu industri perbankan syariah berjalan berkat dedikasi dan ketekunan para stakeholder dan kesetiaan nasabah. Bank beroperasi melawan arus utama karena peraturan dan wacana hukum di kebanyakan negara murni konvensional. Kompetisi diantara bank konvensional pun cukup sengit.
• Periode kedua ditunjukkan dengan munculnya bank syariah baru dan berpengalaman. Generasi baru nasabah yang memerlukan layanan canggih, mengalihkan perhatiannya ke bank syariah. Nasabah baru memerlukan layanan perbankan berkualitas dengan biaya sedikit. Pada periode ini bank konvensional juga mulai membuka window syariah. Begitu pula dengan asosiasi bank konvensional internasional yang juga merambah manajemen aset syariah.
Untuk pertama kalinya sejumlah negara Asia maupun Timur Tengah mulai melihat bank syariah sebagai sektor strategis dengan negara lainnya, seperti Bahrain, Uni Emirat Arab, Malaysia dan Indonesia, dengan mengembangkan blueprint yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri keuangan syariah.
• Periode ketiga sudah dimulai dan mungkin tak disangka-sangka. Ini bermula saat arus globalisasi mempercepat proses perubahan struktural sektor perbankan di banyak negara.
2). PELUANG INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH DI TENGAH KONDISI KRISIS EKONOMI GLOBAL SAAT INI
Krisis ekonomi global memberikan kesempatan strategis bagi perbankan syariah untuk menunjukkan pada dunia hal-hal apa saja yang dimilikinya. Singkatnya, pasar keuangan global membutuhkan produk keuangan inovatif yang didukung aktivitas ekonomi dan aset riil. Dan hal tersebut adalah kekuatan bank syariah.
Setidaknya ada lima hal yang menjadi peluang dan tantangan makro industri keuangan syariah. Kelimanya adalah peraturan yang mendukung, membentuk market linkages, instrumen-instrumen inovatif, kehadiran lembaga baru, dan menarik perjanjian bisnis yang prospektif. Kerja sama dan praktek perbankan syariah itu menghindari praktik ekonomi dan keuangan yang menyebabkan krisis keuangan global saat ini. Dalam mengerjakan bisnis syariah, yang dilakukan adalah kejujuran dan transparansi di seluruh transaksi, keadilan transaksi dan kompetisi tanpa adanya paksaan.
Beberapa bank telah menunjukkan pertumbuhan pesat dan inovatif, didorong tingginya permintaan pasar akan layanan dan produk bank syariah. Diantara bank tersebut adalah Bank Muamalat, yang menurut saya telah meraih pertumbuhan fenomenal dalam 10 tahun terakhir. Namun yang lebih penting adalah mempertahankan momentum yang sangat impresif ini.
3). PERTUMBUHAN PERBANKAN SYARIAH DITANDAI DENGAN PERKEMBANGAN BANK MUAMALAT YANG FENOMENAL
Mempromosikan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan dalam pembiayaan syariah yang ditawarkan bank dan lembaga keuangan lainnya telah menarik minat banyak pihak khususnya investor. Indikator kesuksesan Bank Muamalat, ditandai saat krisis kredit global terjadi sekitar tahun 1997-1998, saat terjadi krisis multidimensi. Bank Muamalat Indonesia memiliki FDR (financing deposit to ratio) diatas 70%. Banyak pihak juga yang tertarik akan keuangan syariah modern yang telah berusia empat dekade. Ratusan bank dan lembaga keuangan syariah pun sudah beroperasi baik di negara muslim maupun non muslim. Sistem keuangan syariah yang bersifat universal akhirnya menunjukkan kekuatannya di tengah krisis, setelah mengalami segala macam tantangan. sebuah bank syariah seperti Bank Muamalat dapat tetap beroperasi di tengah ketatnya kompetisi, diantara lebih dari 100 bank. Dengan sumber daya terbatas, Bank Muamalat juga berhasil melewati krisis keuangan Asia satu dekade lalu tanpa bantuan pemerintah. Dalam satu dasawarsa saja Bank Muamalat mencatat pertumbuhan laba 42 persen di tengah pergolakan ekonomi domestik, regional dan internasional, serta jatuhnya profit industri perbankan”.
IV. KESIMPULAN DAN MASUKAN
1) Saat ini, krisis yang disebabkan oleh faktor kapitalisme modern secara nyata telah membawa perekonomian dan keuangan ke arah kehancuran yang nyata. Harus diakui bahwa akar persoalan krisis ekonomi global adalah perkembangan sektor finansial yang berjalan sendiri, tanpa terkait dengan sektor riel
2) Di saat krisis, kesuksesan bank syariah ini didapat karena para investor lebih nyaman jika menanamkan investasinya di lembaga-lembaga keuangan syariah mengedepankan keadilan, menjauhi riba serta seluruh investasi dan produknya dilakukan secara etis dan bertanggunggung dari sisi sosial.
3) Ekonomi Syariah dapat menjadi solusi untuk mengatasi krisis keuangan global yang saat ini sedang menimpa seluruh masyarakat internasional, serta dapat menggerakkan perekonomian suatu negara, khususnya di Indonesia
Dan masukan atau saran yang bisa diutarakan oleh penulis adalah meskipun pemerintah sudah cukup suportif dengan telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang mendukung. Diharapkan pemerintah tetap terus mendukung, dengan mempermudah aktifnya perbankan syariah dengan cakupan yang lebih luas, bahkan jika perlu sampai ke luar negeri. Kesempatan bagi industri perbankan syariah Indonesia untuk tumbuh telah ada dan perlu kerja sama untuk dapat mengembangkan perbankan syariah. Presiden Indonesia telah menyatakan dukungan dan itu sudah merupakan dukungan yang diperlukan telah diberikan. Kini saatnya bagi bank-bank syariah untuk bekerja sama mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia
V. DAFTAR PUSTAKA
Al Qur’anun Kariim
Abisorour, Ahmed. Republika Newsroom. 'Krisis Ini Momentum Bagi Perbankan Syariah' Selasa, 05 Mei 2009 pukul 13:52:00
Aziz, Shplehudin. Artikel. Krisis Global dan Peuang Bank Syariah.
Yartiwulandari. Artikel. Apa yang Bisa Dilakukan Perbankan Dalam Menghadapi Krisis Global?
Apa Yang Bisa dilakukan Perbankan Dalam Menghadapi Krisis _Blog Komunitas Perbankan
http://www.seputar-indonesia.com diakses pada tanggal 3 Mei 2009 pukul 20.00 WIB